Geliat (Pemberantasan) Korupsi di Indonesia

Aih, jika membicarakan mengenai kasus yang satu ini memanglah tidak ada habis-habisnya, baik ketika melihat berita di televisi, surat kabar, majalah, kanal berita online hingga merambah kejagad dunia sosial media seperti di Twitter, Facebook dan berbagai media sosial lainnya. Banyak pihak berusaha untuk membongkar berbagai peraktik busuk oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi, namun tidak sedikit juga yang masih senang melakukan tindakan pidana tersebut, bahkan ketagihan (duh!).

Melihat kondisi tersebut, pemerintah selaku pengayom masyarakat dan - mengakunya - sebagai pelayan masyarakat, haruslah memberikan keamanan dan kenyamanan serta menegakkan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Namun, apa lacur jika pemerintah juga ikut melakukan tindak pidana tersebut, ketagihan pula, hingga hampir sebagian lingkar keluarganya ikut dalam pusaran korupsi tersebut (Naudzubillahi mindzalik!!) 

Sekarang, kita sudah memasuki gerbang pergantian tahun masehi 2013, yang selang beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun masehi 2014. Nah, selama satu tahun ini, bagaimana kiat pemerintah untuk memukul tuntas tindak pidana korupsi di Bumi Pertiwi yang kita cintai ini? Apa saja usaha yang telah dilakukan untuk - minimal - menghapuskan praktik korupsi ini? Sungguh, segala sesuatu dapat kita cermati berdasarkan data-data yang telah diperoleh sebelumnya di lapangan.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin memberikan info dan membagikan hasil penelitian dari lembaga nirlaba 'Transparency International' (disingkat TI) yang concern utama mereka adalah kepada Pemberantasan Korupsi. Lembaga tersebut melakukan survey hampir keseluruh negara di dunia - jika tidak dikatakan sedunia - dengan melakukan penelitian terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan di negara tersebut, dan nantinya mereka melakukan pengolahan data - berdasarkan metode yang mereka punya - dan memberikan peringkat terhadap negara-negara tersebut. Adapun peringkat yang diberikan berdasarkan negara yang diklaim memiliki kasus tindak pidana korupsi yang rendah (dengan skor mendekati 100) hingga negara yang memiliki kasus tindak pidana korupsi terparah (dengan skor mendekati 0).

TI sendiri mengklaim akuntabilitas mereka dapat terjaga dalam melakukan survey, pengolahan data, hingga pendistribusian hasil penelitian mereka. Lebih jauh lagi, mereka juga memiliki tatanan kepemimpinan, pendanaan dan keuangan, hingga kode-kode etik yang diterapkan untuk menjaga keindependenan mereka dalam melakukan riset. Sudahlah, apapun ceritanya hasil dari TI ini dapat saya - kita - jadikan tolak ukur untuk melihat sejauh mana geliat (pemberantasan) korupsi di Indonesia, dimana KPK yang menjadi ujung tombaknya (setidaknya itulah tujuan terbentuknya KPK).

Dalam hasil survey dan pengolahan data, yang tertuang dalam Corruption Perceptions Index 2013. Indonesia, negara yang kita cintai ini, ternyata menduduki rangking 114 dengan skor 32. Apa artinya? artinya Indonesia masih memiliki rekam jejak kasus tindak pidana korupsi yang tinggi. Jika diurutkan berdasarkan kasus, Indonesia menduduki peringkat 63 dengan kasus tindak pidana korupsi dari 177 negara yang disurvey.  Ini adalah hasil telaah secara global. Sebagai informasi tambahan, untuk Indonesia, jumlah individu yang mengikuti survey adalah 1000 orang yang diadakan secara face-to-face atau tatap muka berskala nasional. Lalu bagaimana dengan telaah secara nasional.

Dalam memberikan hasil survey tingkat nasional, TI memaparkan 7 poin yang bersangkutan mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan di negara yang bersangkutan, dan akan saya paparkan satu persatu poin. Adapun poin-poin tersebut adalah:

1. Selama dua tahun terakhir, bagaimana perubahan yang terjadi dalam tingkat korupsi pada negara/wilayah ini?
54% responden menjawab terjadi peningkatan, dalam taraf yang banyak.

2. Sejauh mana anda berpikir korupsi merupakan masalah di sektor publik di negara/wilayah ini?
74% responden menjawab korupsi adalah masalah yang serius.

3. Sejauh mana pemerintahan (di Indonesia) dijalankan oleh segelintir pihak yang bertindak demi kepentingan (pribadi/kelompok) sendiri?
42% responden menjawab dilakukan dalam batas tertentu.

4. Menurut anda, seberapa efektifkah aksi pemerintah dalam menumpas korupsi?
49% responden menjawab kurang efektif.

5. Institusi-institusi negeri korup/sangat paling super korup berdasarkan persentasi dari responden:
1. Kepolisian= 91%
2. Parlemen/Legislatif= 89%
3. Lembaga Peradilan dan Partai Politik= 86%
4. Kantor Pelayanan Publik= 79%
5. Bisnis=  54%
6. Lembaga Pelayanan Medis dan Kesehatan= 47%
7. Lembaga Pelayanan/Sistem Pendidikan=  48%
8. Lembaga Militer= 41%
9. Badan Keagamaan= 31%
10. LSM/NGO= 27%
11. Media Masa= 19%

6. Pernahkah anda atau keluarga anda memberikan uang sogokan/suap pada delapan lembaga berikut dalam 12 bulan terakhir?
1. 75% responden menyogok/menyuap kepolisian
2. 66% responden menyogok/menyuap lembaga peradilan 
3. 37% responden menyogok/menyuap lembaga pelayanan perizinan dan pendaftaran penduduk
4. 32% responden menyogok/menyuap pelayanan tanah
5. 21% responden menyogok/menyuap pelayanan pendidikan
6. 12% responden menyogok/menyuap pelayanan medis dan kesehatan
7. 6% responden menyogok/menyuap badan pajak
8. 4% responden menyogok/menyuap lembaga keperluan harian (air, listrik, telepon, dsb)

7. Sejauh mana anda setuju bahwa masyarakat biasa dapat membuat perbedaan (berkontribusi) dalam upaya pemberantasan korupsi?
70% responden setuju - jika anda, saya, kita dan kalian - dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Nah, itulah sekelumit poin-poin yang disuguhkan oleh TI terhadap tindak pindana korupsi dan hal yang berkaitan dengan upaya pemberantasannya. Terlepas bagaimana data tersebut disuguhkan, sesungguhnya saya - kita - dapat memaknainya bahwa jalan Indonesia dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi masih begitu panjang, dan semoga Presiden sebagai pimpinan negara dan lembaga yang berwenang dapat memberantas tikus-tikus kantor yang selalu mengusik kehidupan bermasyarakat di negeri kita tercinta, semoga. Satu Indonesia, Indonesia tanpa korupsi!!

Nb:
Informasi lengkap mengenai Rangking Corruption Perceptions Index 2013 dapat diakses disini
Informasi lengkap mengenai barometer korupsi tingkat nasional dapat diakses disini

Nbb: salah satu pimpinan direksi Transparency International adalah orang Indonesia, yakni Ny. Natalia Soebagjo

Data credits to www. transparency .org



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melanjutkan Studi Doktoral dan (Kebimbangan) Memilih Topik Penelitian Bagian 1

Hidup dan Beradaptasi

“Short Time” di Kuala Lumpur