Sosialisasi dan Diskusi Lanjutan Mengenai Sekolah Sumber

Kemarin, atau tepatnya tanggal 25 september 2014, saya dan teman-teman dari Rumah Inklusi Madani (RIM) kembali menggelar prosesi sosialisasi dan diskusi kepada Guru-Guru di Sekolah Sumber (SLB, red). Kegiatan yang kami adakan ini adalah lanjut dari kegiatan sosialisasi dan nantinya, workshop, kepada guru-guru di sekolah tersebut yang telah diawali pada tanggal 13 september 2014 sebelumnya.

Kegiatan yang dilakukan kemarin masih membahas dan menginformasikan kepada guru-guru di sekolah tersebut akan peran mereka nantinya ketika telah berbicara mengenai Sekolah Sumber dalam konteks Pendidikan Inklusi. Dalam kegiatan tersebut kami, dari pihak RIM, memaparkan hal-hal atau pekerjaan tambahan yang nantinya akan dilakoni oleh guru sekolah sumber ketika program sekolah sumber tersebut telah berjalan tentunya.

Sebenarnya, program kegiatan tersebut memang telah dilaksanakan oleh guru-guru di sekolah tersebut, dan juga guru-guru di sekolah sumber lainnya. Namun, terkadang kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan sebagaimana mestinya, atau paling tidak guru-guru melaksanakan kegiatan tersebut namun tidak memahami makna dari kegiatan yang dilakukannya. Nah, inilah hal-hal yang coba kami tekankan, sehingga guru juga memahami pekerjaan dan peran mereka, baik saat ini atau ketika telah berperan sebagai guru sumber nantinya.

Dalam prosesi kali ini, setelah penyampaian materi tentunya, lebih banyak terjadi diskusi yang membahas tentang kasus-kasus dan pendapat-pendapat para guru tersebut. Dan kami dari RIM sendiri mencoba menjawab sebisa yang kami mampu akan permasalahan-permasalahan tersebut.

Contohnya seperti ketika terjadi pembahasan mengenai jam kerja/beban kerja sebagai guru sumber yang belum memiliki payung hukum. Dan jika nanti kedepannya program tersebut berjalan mereka akan kesusahan ketika harus menginput data ke dapodik. Karena memang tak terincikan beban kerja guru sumber disini.

Nah, hal-hal seperti inilah nantinya yang akan RIM tinjau kembali, dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan serta pengambil keputusan, untuk memperhatikan detail-detail seperti ini, agar guru mendapatkan reward yang sesuai dengan beban yang mereka kerjakan. Atau minimal pekerjaan yang mereka lakukan benar diakui oleh pemerintah.

Tak luput juga diskusi tentang SDG (sumber daya guru) yang akan ditambahkan sebagai guru sumber, hingga fasilitas dan logistik yang selayaknya ada nantinya ketika Sekolah Sumber itu berfungsi sebagai mana mestinya.

Akan lebih banyak lagi diskusi yang akan kami lakukan terkait Sekolah Sumber ini tentunya, sebagaimana yang kami alokasikan untuk tetap diadakan minimal setiap 2 minggunya, agar nantinya ketika program Pendidikan Inklusi ini diberikan ke Sekolah Reguler guru di Sekolah Sumber sudah mantap dengan berbagi peran mereka, pola kerjasama yang akan dijalin dengan berbagai profesi, organisasi, lembaga, instansi, serta memiliki payung-payung hukum akan kegiatan atau pekerjaan yang mereka lakukan.

Pekerjaan rumah yang besar juga bagi RIM untuk memperhatikan dan mengkaji hal-hal tersebut nantinya, sehingga kami mengharapkan tidak lagi terjadi yang namanya program “Inklusi-inklusian”. Dimana tidak terjalinnya hubungan kerjasama yang sistematis dan terorganisir antar lembaga umumnya, serta lembaga penyelenggara pendidikan khususnya. Lebih jauh, RIM juga berharap agar tidak ada lagi sekat pemisah antar lembaga penyelenggara pendidikan, sebagai mana kini kita ketahui bersama semacam ada sebuah sekolah yang favorit, bonafit, dsb. Jika memang hal tersebut terjadi, bukankah sudah pasti ada sekolah yang tidak favorit? Lalu untuk apa sekolah tersebut tetap menjalankan kegiata belajar mengajarnya? Bukankan selayaknya semua sekolah dan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan di Indonesia ini harus seluruhnya favorit? Sehingga semakin banyak tujuan dan pilihan yang dapat dipilih oleh calon siswa nantinya.

Nah, hal-hal seperti ini yang bersama harus kita perhatikan, dan dikaji ulang. Agar Tujuan utama tentang pelayanan pendidikan untuk semua anak tanpa terkecuali sebagai mana yang diamanatkan oleh Al-Qur’an, Pancasila, serta UUD 1945. Suatu pekerjaan besar yang harus dimulai sejak sekarang, InsyaAllah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melanjutkan Studi Doktoral dan (Kebimbangan) Memilih Topik Penelitian Bagian 1

TOEFL iBT dan sebuah perkenalan dengan NAK

Hidup dan Beradaptasi